JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana penggabungan atau merger PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan rencana merger tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini Kamis (23/4/2020) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.
Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent tersebut akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.