GUNUNGKIDUL, Oknum tidak bertanggungjawab sengaja menyebarkan pesan audio secara berantai melalui aplikasi WhatsApp, Selasa 28 April 2020.
Oknum tersebut mencatut institusi Polri, mengaku sebagai anggota Polsekta Wonosari.
Audio berdurasi 49 detik, disebar untuk membuat resah masyarakat dengan menunjuk, bahwa terjadi perampokan di wilayah hukum Poksek Playen.