Lancarkan Aksi Penipuan, Seorang Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap Polisi

oleh -957 views
Barang buti penipuan.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, modus yang dilakukan, pelaku selalu membujuk para korban untuk menjualkan barang dagangan milik korban dan berjanji membayar beberapa hari kemudian. Pelaku lantas menjual barang dagangan korban dengan harga yang miring. Uang hasil penjualannya tersebut tidak diberikan kepada korban namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu korban yakni, Prapto (62) warga Padukuhan Ngeposari, Kepanewon Semanu ini juga menjadi orang yang dirugikan oleh pelaku. Beberapa hari yang lalu, pelaku datang ke rumahnya membawa 59 karung beras Rojo Lele. Pelaku membujuk Prapto agar bersedia membeli beras yang dibawa oleh pelaku.

“Prapto adalah salah satu korban dengan kerugian sekitar Rp. 10 juta rupiah,” tandasnya. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.