Harry mengatakan, selain itu, aturan lainnya berupa larangan kunjungan dalam bentuk rombongan besar yang berada dari zona merah, terutama yang datang menggunakan kendaraan bus. Meski demikian, ada sedikit kelonggaran yang dilakukan.
“Kalau hanya satu bus, asal memenuhi ketentuan masih bisa diperbolehkan masuk. Tapi kalau lebih dari dua bus besar maka tidak diperbolehkan,” ucap Harry.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan antisipasi dengan menyiapkan Petugas jaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Mereka nantinya akan membantu pengunjung yang belum mengisi data ke aplikasi. Dimana nanti, petugas ini juga disiapkan mengingat sejumlah titik destinasi masih mengalami masalah jaringan telekomunikasi atau sinyal.
“Saya berharap wisatawan secara mandiri melakukan pendataan tersebut,” pungkas Harry. (Hery)