Kebijakan Belajar Tatap Muka, Hanya DiPerbolehkan Pada Zona Aman Covid-19

oleh -270 views

GUNUNGKIDUL – Keputusan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas kebijakan proses belajar mengajar tatap muka untuk daerah zona kuning dan hijau Covid-19 diperbolehkan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah diserahkan ke masing-masing sekolah. Pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE), terkait bagaimana belajar tatap muka secara terbatas untuk sekolah tertentu.

“Sekolah tertentu yang dimaksud yakni yang berada di luar zona merah. Hal ini juga sesuai dengan keputusan Kemendikbud RI tersebut, tapi juga sesuai anjuran,” kata Bahron, pada (11/08/2020) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.