Gunungkidul – Seorang mantan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2009-2014, AR kedapatan mencuri pisang seharga Rp 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).
Menurut para pedagang, aksi pencurian AR bukan pertama kalinya, namun sudah 6 kali mencuri. Modus yang dilakukan dengan mengambil dagangan saat kondisi warung tengah tutup, dan akan membayar keesokan hari.
Saat aksinya ketahuan petugas, AR mencoba mengelabuhi petugas dengan mengaku sudah membayar kepedagang yang bersangkutan.