Katanya, Pilkada ini dilaksanakan serentak di 261 kabupaten dan kota serta 9 provinsi pada 9 Desember 2020. Apalagi lanjut Lisman, pandemi Covid-19 dilaksanakan di sejumlah daerah se-Indonesia korbannya semakin meningkat.
“Jangan hanya alasan menegakkan demokrasi, tapi malah mengorbankan ribuan nyawa dikorbankan. Tentu pesta demokrasi ini masih bisa ditunda,” ujar Lisman sapaan akrabnya.
Sementara itu, Nicholas O. Nussy dari Koalisi Tunda Pilkada Utusan Papua mengatakan, pihaknya ingin mengingatkan Presiden bahwa dapat digugat melanggar UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Bab X Pasal 152. Ia menjelaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah atas risiko kesehatan saat pandemi atau penyakit menular lainnya.