Setelah menggelar aksi ke Komnas HAM, Koalisi Tunda Pilkada 2020 menggelar aksi di Taman Pandang Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepat di depan istana negara. Aktivis Koalisi Tunda Pilkada 2020 melakukan orasi meminta Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo menunda Pilkada Tahun 2020 di tengah pendemi Covid-19 yang semakin meningkat drastis.
Lisman Hasibuan Kordinatior Aksi mengatakan, demi keselamatan jutaan rakyat Indonesia dari Pandemi Covid-19, maka Koalisi Tunda Pilkada 2020 meminta Pilkada ditunda.
Kata sang orator, Koalisi Tunda Pilkada 2020 melihat ada pelanggaran tentanv UU nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, khususnya Pasal 152 tentang Wabah dan Penyakit menular. Dimana Pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan terhadap rakyat atas wabah penyakit menular.
“Maka sudah kewajiban Pemerintah Republik Indonesia melindungi segenap dan seluruh tumpah darah rakyat Indonesia bisa menunda Pilkada Tahun 2020,” teriak Lisman penuh semangat di tengah terik panas matahari dan kawalan polisi. (red)