GUNUNGKIDUL – Dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah DKI Jakarta pada Senin 14 September 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten (PemKab) Gunungkidul melakukan persiapan dan antisipasi ledakan pemudik yang diperkirakan akan masuk ke wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait agar bersiap-siap menyambut kemungkinan banjir pemudik. Salah satunya dengan mengoptimalkan kembali Sistem Informasi Desa (SID),” kata Badingah pada, Jum’at (11/09/2020).
Bupati Kabupaten Gunungkidul Badingah meminta semua data pendatang untuk langsung dilaporkan secara detail termasuk kondisi kesehatan pendatang.