KPU Gunungkidul Berikan Waktu 3 Hari Perbaikan Berkas Bapaslon

oleh -767 views

“Besoknya pada tanggal 23 September akan dilakukan penerapan paslon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Dikatakan Hani, pengambilan nomor urut bagi paslon akan dilakukan pada 24 September mendatang.

“Paslon bisa memulai kampanye sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.