“Pada tanggal 24 Desember korban bersama ayahnya sedang mengayuh sepeda di Jalan Gito Gati sekira pukul 05:40 WIB. Saat itu pelaku yang datang dari arah belakang langsung menyiramkan cairan lem G merk Dextono ke tubuh korban dan mengenai paha bagian kanan. Cairan itu sudah dipersiapkan di dashbord pelaku. Korban mengalami luka Kepuh di paha atas bagian kanan,” ujarnya.
Diungkapkan Anton, cairan jenis ini cukup berbahaya bahkan dapat membakar jika disemprotkan ke bagian kain atau sejenisnya.
Pelaku dikatakan Kapolres, telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda.