Naldy memberi contoh sebuah kasus tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai BPN di Bandung, Jawa Barat dan Kampar, provinsi Riau.
“Saya kira langkah tegas Sofyan Djalil menyikat oknum BPN yang berbuat nakal tidak hanya di Jakarta. Karena, masih banyak oknum BPN di daerah yang nakal. Di Bandung dan Kampar masak bisa hak tanah yang sudah ber Sertifikat Hak Milik (SHM) bisa dikalahkan oleh Hak Guna Bangunan (HGB),” ungkap Naldy.
Naldy berharap, Satuan Tugas atau Satgas mafia tanah yang telah terbentuk bisa bekerja lebih maksimal.