Setelah kejadian itu, lanjut Safiudin, petugas gabungan Opsnal Satrekrim Polres Sleman dan Unit Reskrim Polsek Ngemplak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika ada seseorang yang hendak menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta.
“Selanjutnya tim berkoordinasi dan benar adanya bahwa salah satu tersangka berinisial RO (29) warga Jetis Yogyakarta yang berperan sebagai jongki akan menyerahkan diri,” ucap Safiudin.
Setelah dilakukan interogasi terhadap RO, dirinya melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya yang berinisial JBS (35) warga Jetis Yogyakarta.