“Diminta atau tidak diminta seharusnya penyidik yang menangani kasus itu harus memberikan SP2HP kepada pelapor. Itu wajib hukumnya,” ujarnya Sabtu 18 September 2021.
Dosen pasca sarjana Universitas Nasional (Unas) ini menambahkan, lambannya penanganan kasus itu membuat dirinya pesimis dengan kinerja Polri di daerah khusunya Polres Sleman.
“Hal ini tentu bisa menurunkan citra Polri Presisi yang telah digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat awal dirinya menjabat,” ungkapnya.