Kejadian dugaan penipuan online bermula saat W membeli 50 ekor unggas secara online untuk disumbangkan kepada orang tidak mampu. Pembayaran pun telah dilakukan secara transfer melalui Mobile Banking. Namun, hingga waktu yang disepakati unggas tersebut tak diterima oleh W.
Pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Sekarang kita sedang mendalami nomor rekening ataupun ATM yang dipergunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya kepada korban itu,” ujar Deni kala itu. (Tan)