Polres Sleman Bekuk 2 Pelaku Begal Motor

oleh -743 views

Mantan Kapolres Bantul ini menambahkan, dari kedua tersangka petugas berhasil mengamaankan bukti diantarnya sepeda motor korban dengan nomor polisi AB 2047 OY, jaket yang dikenakan pelaku serta senjata tajam jenis golok sepanjang 30 centi meter.

“Para tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancama penjara paling lama 9 tahun,” demikian Kapolres. (Tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.