Pelaku Pencurian Kayu Jati di Lahan DPP Kabupaten Gunungkidul Membayar Sejumlah Uang

oleh -2.057 views

GUNUNGKIDUL – Diduga sebagai pelaku pencurian kayu jati di lahan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul yang berlokasi di Kalurahan Karangrejek, KW (82) warga Padukuhan Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, membuat pernyataan kesanggupan melakukan pembayaran sejumlah uang ke Kas Daerah, Jumat (22/10/2021) siang.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPP Kabupaten Gunungkidul, Ir. Raharjo Yuwono.

“Hari ini sudah diselesaikan oleh pelaku pembayaran ke kas daerah lewat BPD sebesar Rp.3.350.000,- sesuai pernyataan pelaku,” jelas Raharjo, Jumat, (22/10/2021) sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.