Sebulan, Kejari Sleman Terima 50 an Perkara Pidana Umum

oleh -1.097 views
Foto: Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto

Agung membeberkan, pada awal tahun ini pihaknya telah mengusulkan satu perkara untuk diselesaikan secara restorasi justice.

“Awal tahun ini kami mohonkan satu perkara penganiayaan ringan. Kemarin antara korban dan pelaku sudah dipertemukan. Mudah-mudahan dikabulkan restorative justice nya,” tegasnya.

Kata dia, dalam sebulan pihaknya menerima sekitar 50 pelimpahan perkara baik dari Polsek maupun Polresta Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.