Pelaku bermodus, lanjut Adrian, meminjamkan uang dengan bunga yang sangat besar. Jika korban tidak mampu membayar, mereka akan dipekerjakan dirumah atau kantor pelaku.
“Sejauh ini sudah ada tiga orang yang dipekerjakan dirumah pelaku. Semuanya di gaji tidak sesuai standar upah. Mereka semua tak mampu membayar hutang,” tegasnya.
Adrian menjelaskan, pelaku tidak menerapkan syarat yang rumit untuk meminjamkan uangnya.