Sleman-Pemilik koperasi simpan pinjam di Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY ditangkap polisi.
Perempuan berinisial H alias A (39) itu ditangkap lantaran menyekap salah satu nasabahnya lantaran tak sanggup membayar hutang.
Polresta Sleman menangkap perempuan berambut pirang ini lantaran menyekap korbannya yang jadi salah satu nasabahnya.