Menurut Cak Salam, dampak dari rekomendasi itu, menyebabkan hilangnya suara Cak Salam, yang semula 10 ribuan, hingga menjadi sekira 6 ribuan. Sehingga, massa pendukung Cak Salam melakukan protes atas kebijakan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jember, yang merugikan Cak Salam.
“Aksi protes itu merupakan aksi lanjutan, dari yang sebelumnya dilakukan di Balai Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru, beberapa hari sebelumnya. Pendukung Cak Salam terus akan aksi jika suara yang hilang tidak dikembalikan,” tegas Cak Salam.
Berdasar informasi di lapangan, Penyelenggara Pemilu terkesan lamban dalam menangani permasalahan itu, hingga massa aksi pendukung Cak Salam mendatangi tempat KPU Jember, melaksanakan Rapat Pleno.