Gunungkidul, Jogjalima.com – Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK diberikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam apel yang digelar di Alun-Alun kota Wonosari, Kamis (21/03/2024).
Pengangkatan PPPK formasi Tahun 2023 terdiri dari formasi guru sejumlah 165 orang , Tenaga Kesehatan sejumlah 96 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 100 orang.