Pelantikan di tandai dengan penandatangan berita acara serta pengambilan sumpah dan janji oleh Bupati, sebanyak 5 jabatan tinggi pratama, 67 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Ditanya mengenai pelantikan ulang tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menjelaskan ini merupakan pelantikan yang sama pada beberapa waktu yang lalu.
“Saat itu dibatasi dengan waktu, yang seharusnya tanggal 21 batasnya dan kita melakukan pelantikan pada tanggal 22, ini tidak hanya di Gunungkidul tetapi di 40 daerah lainnya,” jelasnya.