Seperti diketahui sebelumnya PT. Graha Muara Sejahtera mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) kepada PT. Trade Corp Indonesia pada tanggal Pendaftaran 28 Juni 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Red/Tan)
PT GMS dan PT KCI Sepakat Damai
