“Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Ara Betung. Diduga motif kejadian, karena ada sengketa tanah lahan sutet Desa Paldas,” katanya.
Menurut saksi kejadian pengeroyokan ini sepertinya telah direncanakan sebelumnya, karena pelaku telah membawa sajam parang dan golok.
Salah satu dari anak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Pelapor meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat menangkap pelaku dan menghukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.