Menurutnya, aksi biadab tersebut setidaknya dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali dalam kurun waktu Maret tahun 2023 hingga Bulan Maret 2024.
“Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidak ada di rumah. Karena tak kuat, korban akhirnya mengadu ke kakak dan ibu kandungnya,” ucap Ardi.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi, diantaranya pakaian.