Dua Siswa Di SMK 1 Diponegoro Jakarta Timur Kena Perundungan, Keluarga Korban Inisial P Tolak Mediasi

oleh -761 views

Apalagi kata dia, menurut Kepala Sekolah Pak Wahyu sanksi itu sudah sesuai dengan Permendiknas dan sudah berkonsultasi dengan Pengawas Pendidikan di Jakarta Timur. Hal ini disampaikan pihak sekolah pada forum mediasi yang disaksikan oleh pihak Kepala Sekolah SMK dan pihak Yayasan.

“Kami keluarga siswa yang menjadi korban p perundungan (red-bully-an) meminta pelaku dikeluarkan dari sekolah, agar ada efek jera. Kalau tidak di keluarkan, kami (red-pihak korban) akan mundur atau keluar dari sekolah dengan meminta ganti rugi atas biaya selama ini yang dikeluarkan di sekolah tersebut, “tuntut Pak Nur.

Apapun alasannya kata dia, tindakan anarkis pelaku E adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dengan melakukan perundungan. Tetapi pihak sekolah juga tidak memihak kepada korban dan terkesan malah mempertahankan pelaku, dengan alasan 2 bulan lagi akan lulus sekolah.

“Pihak sekolah tidak satupun membela kami selaku siswa P korban perundungan. Jika dalam minggu depan tidak ada kepastian, kami akan menempuh jalur hukum atau melapor ke polisi,” pungkas Pak Nur dengan tegas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.