,

Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Suami Terhadap Istri

oleh -151 views

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Sabtu (1/2/2025). Kasus ini melibatkan seorang suami berinisial AP (39) yang menganiaya istrinya, W (33), hingga tewas.

Tersangka mengaku tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai.

“Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja karena sebelumnya cekcok,” ungkap AP saat jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.