Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.
Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.
AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.