Polres Sleman Ringkus Pengedar Sabu

oleh -1.145 views
Jumpa pers tersangka Pengedar Sabu di Polres Sleman, Rabu 29 Januari 2020.

SLEMAN – Satuan Narkoba Polres Sleman, DI Yogyakarta berhasil meringkus 4 orang pengedar narkoba jenis sabu pada Jumat 17 Januari lalu. Keempatnya adalah H, MA, IH dan T.

“Pengungkapan pertama petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba golongan 1 jenis Sabu. Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial H di wilayah Kecamatan Seyegan dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,6 gram,” kata KBO Sat Narkoba Polres Sleman Iptu M. Farid, didampingi Kanit Narkoba Iptu Alvin Aji dan Kasubbag Humas Iptu Edy Widaryanta saat menggelar jumpa pers di kantornya Rabu 29 Januari 2020.

Menurut Farid, selanjutnya satuan narkoba Polres Sleman melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut didapat barang dari saudara MA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.