Penegakan Hukum Krusial Dalam Literasi Penggunaan Media

oleh -1.403 views

Prof. Hendri berbicara dalam sebuah diskusi publik yang diadakan oleh komunitas Generasi Milenial se-Jabodetabek, melalui bendera EO-PHORIA, sebagai creative organizing committe, dengan tema “Literasi Media Sebagai Alat Pemersatu Bangsa”.

Acara ini turut mengundang pemimpin media arus utama seperti Aditya L. Djono Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan; Ali Akbar Pemimpin Redaksi Harian Terbit, Jodi Yudhono Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO). Prof. Hendri melanjutkan penanganan hoax mencakup dari hulu, seperti literasi melalui diskusi publik.

“Kedua ada ditengah. Misalnya ada yang membuat lembaga tertentu untuk menunjukan mana yang Hoax dan bukan, termasuk fact checker. Lalu ada Masyarakat Anti Fitnah, yang bisa diajak berdiskusi,” ujarnya. “Yang terakhir adalah penagakan hukum,” kata Prof. Hendri. Ia menambahkan pemerintah kini tengah menggodok sanksi bagi platform sosial media atau chatting yang membiarkan hoax beredar.

“Disini juga kita tekankan kepada platformnya, kalau ada hoax, yang beredar di Facebook, mereka akan kita ingatkan supaya mereka punya mekanisme tidak membiarkan platformnya dipakai.” Pemimpin redaksi harian Suara Pembaruan Aditya mengatakan poin terakhir atau penegakan hukum adalah yang terpenting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.