Pilkada 2020 PDIP dan Nasdem Berhak Usung Calon Sendiri

oleh -805 views
Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.

“Sesuai aturan tentunya berbekal 10 kursi dan 9 kursi, PDIP dan Nasdem dapat mengusung atau mencalonkan Balon sendiri pada Pilkada mendatang,” ungkap Hani usai rapat penetapan.

Lebih lanjut Hani menyampaikan, berdasarkan hasil penetapan KPUD mendapati separuh lebih anggota DPRD terpilih diisi oleh wajah lama.

“56% anggota DPRD terpilih adalah wajah lama, sisanya 44% wajah baru dengan rincian riil angka 25 anggota orang lama dan 20 anggota DPRD terpilih merupakan orang baru,” ungkap Hani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.