Polsek Ciputat Ungkap Kepemilikan Narkotika, Senpi Rakitan Sekaligus Peluru Tajam

oleh -1.295 views
Konferensi Pers di halaman Mapolres Tangsel Jalan Promoter 1 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin ( 4/11/19 ).

TANGERANG SELATAN – Team Opsnal Polsek Ciputat Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar kasus tindak pidana membawa dan menguasai senjata api, sebagaimana diatur UU No. 12 Tahun 1951.

Pelaku berinisial CMR alias Y ( 26 ) diamankan Polisi di Rumah Jalan Jeruk No. 22 RT. 003/006, Kelurahan Petukangan Utara,  Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan,  Kamis  ( 31/10/ 19) silam.

Hal di atas terungkap dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Tangsel Jalan Promoter 1, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin ( 4/11/19 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.