Hubungan Terlarang Berujung Hilangnya Nyawa, Ketua RT Jadi Tersangka

oleh -800 views
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.IK, dalam konferensi pers Jum'at (03/01/2020).

“Hal itu memicu cek-cok, yang berakhir dengan pembunuhan terhadap Paniyati yang merupakan seorang janda” katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, di antaranya benda tajam berupa sabit. Sabit tersebut merupakan barang bukti yang digunakan untuk melukai korban, selain itu juga pakain korban dan 2 buah handphone.

 

 

Pada saat ditemukan kedua korban bersimbah darah karena beberapa tusukan, sementara Suratmin dalam keadaan terluka selanjutnya dibawa ke RS Panti Rahayu, Desa Kelor, Kecamatan Karangmojo. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.