Hubungan Terlarang Berujung Hilangnya Nyawa, Ketua RT Jadi Tersangka

oleh -800 views
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.IK, dalam konferensi pers Jum'at (03/01/2020).

GUNUNGKIDUL – Misteri pembunuhan Paniyati (50) seorang janda warga Padukuhan Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong akhirnya terungkap.

Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil menetapkan Suratmin (51) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Motif pembunuhan yang dilakukan Ratmin karena Ia sakit hati dengan Paniyati, setelah diejek mengalami disfungsi ereksi. Selain itu, Ratmin mengaku kecewa setelah mengetahui Paniyati masih juga menjalin hubungan dengan pria lain.

 

 

“Suratmin merupakan Ketua RT setempat, Ia telah menjalin asmara dengan korban selama 3 tahun,” terang Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.IK, dalam konferensi pers Jum’at (03/01/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.