Klaster tersebut akan menyusun jaring koordinasi, komunikasi dan mekanisme penanganan bencana terkait pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, imbuhnya, Klaster Kesehatan DIY, dalam hal ini BPBD DIY bersama pihak terkait menyelenggarakan koordinasi lembaga-lembaga kesehatan seperti Dinas Kesehatan DIY, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Pariwisata DIY, Setda DIY, Kantor Imigrasi Yogyakarta, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kemenkes RI, BBTKLPP Yogyakarta Kemenkes RI, PKMK UGM, beberapa Rumah Sakit Negeri, PMI, Angkasa Pura I, Pokja Bencana FK-KMK UGM dan berbagai lembaga lain.
“Rapat koordinasi membahas kesiapan sumber daya baik personil, peralatan, dan prosedur pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Wahyu)