“Saat petugas melakukan penangkapan di rumah MA didapati saudara IH baru keluar dari rumah MA dan berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 0,4 gram sebagai barang bukti,” ujarnya.
Kata Farid, di dalam rumah tersebut terdapat saudara MA dan T dengan barang bukti 9 paket sabu, 2 alat bong beserta korek api dan handphone.
“Kemudian keempat tersangka kita amankan di Polres Sleman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.