Polisi Tembak Mati Spesialis Pencuri Sembako Antar Provinsi

oleh -766 views
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus empat orang pelaku spesialis pencuri sembako.

Ade mengungkapkan, para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sembako di tiga provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Jika ditotal kerugian atas sembako yang berhasil dicuri ini sekitar Rp163 juta.

“Sembako yang berhasil diambil yaitu beras, minyak tanah, gula, minyak, mie instant dan rokok. Satu kali aksi pelaku dapat meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (Pwt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.