Lancarkan Aksi Penipuan, Seorang Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap Polisi

oleh -957 views
Barang buti penipuan.

“Korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya, petugas pun akhirnya menangkap wanita tersebut di rumahnya,” kata, Hendra, pada Kamis (30/07/2020) siang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan ia tak hanya sekali melakukanya, pelaku ternyata telah mengelabui banyak orang dengan modus ambil barang terlebih dahulu dan bayar kemudian. Bahkan, AT telah menjalankan aksinya selama 2 tahun. Hasil kejahatannya pun digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan memenuhi gaya hidupnya yang tergolong mewah.

“Ternyata bukan hanya sekali, tetapi sudah menjadi profesi. Pelaku kami jerat pasal 378 tentang penipuan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.