Sebab menurut Setiyo, pihak Dispar tinggal berkoordinasi guna mengajukan permohonan pengadaan jaringan telekomunikasi tersebut. Diskominfo nantinya tinggal mengeksekusi permohonan secara cepat.
“Jadi sebenarnya tinggal dari Dispar yang menindaklanjuti kebutuhan dari jaringan tersebut,” ucap Setiyo.
Sebelumnya, Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti mengungkapkan, penerapan E-Ticketing belum bisa dilaksanakan sepenuhnya lantaran terkendala jaringan telekomunikasi yang belum merata hingga jaringan listrik yang belum stabil di sejumlah destinasi wisata.
“Kendala ini sudah kami sampaikan ke OPD terkait di lingkungan Pemkab Gunungkidul, termasuk ke Dispar DIY,” kata Asti.