Lebih lanjut, dijelaskan Badingah, SID merupakan sistem pendataan yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul.
“Pendataan meliputi gerak keluar-masuk pendatang hingga kondisi kesehatannya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kabupaten Gunungkidul Kelik Yunianto mengatakan, hingga saat ini secara kumulatif tercatat 20.390 pendatang.
Pendataan mulai dilakukan sejak bulan April lalu, dengan pendatang terbanyak berada di Kapanewon Karangmojo, Semin, Wonosari, dan Kapanewon Playen.