GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul meminta masing-masing tim bapaslon segera melakukan perbaikan. KPUD Gunungkidul memberi waktu perbaikan berkas hingga Rabu (16/09/2020).
Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, bahwa kurangnya kelengkapan berkas pendaftaran bapaslon diketahui pada Minggu (13/09/2020). Pihaknya pun telah melakukan pleno penyampaian hasil verifikasi administrasi persyaratan bapaslon Pilkada.
“Saat pleno kemarin, seluruh tim penghubung atau LO dari masing-masing bapaslon dihadirkan,” katanya Senin (14/09/2020).