Retribusi Pasar Naik Sejumlah Pedagang di Gunungkidul Mengeluh

oleh -937 views
Ilustrasi Pasar (m.merdeka.com)

Menurutnya, perubahan tarif retribusi pasar ini perlu dilakukan. Lantaran sejak 2011, tarif pasar di Kabupaten Gunungkidul belum mengalami kenaikan. Pembahasan Perda tersebut pun sudah dilakukan sejak 2019 lalu.

“Idealnya tarif retribusi pasar mengalami kenaikan tiap 3 tahun sekali,” kata Johan.

Retribusi pasar nantinya juga akan dikembalikan ke para pedagang dalam bentuk peningkatan fasilitas, seperti revitalisasi hingga perbaikan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.