Akan menjadi sebuah kebanggaan apabila antusiasme masyarakat mengikuti Pilkada Serentak 2020 cukup tinggi, dan diikuti grafik penyebaran Covid-19 melandai.
Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini tentu akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
Sebagai penutup, sebenarnya Pemerintah hanya perlu merangkul kelompok masyarakat yang mendesak Pilkada untuk ditunda. Dan Penyelenggara Pemilu juga harus mengoptimalkan sosialisasi PKPU yang mengatur sejumlah larangan dan apa saja yang diperbolehkan dalam tahapan Pilkada 2020.