“R dan H memang sudah menjalin hubungan sejak bulan Februari 2020 dan sudah melakukan hubungan intim bahkan sebanyak 3 kali,” tambahnya.
Mugiman juga menambahkan, bahwa R telah mengaku memalsukan KTP-nya dengan pekerjaan Polisi dan dengan nama dan identitas berbeda. Proses pembuatan KTP palsu, diakui H dibantu oleh seseorang mahasiswa yang beralamat di Jogja.
“Kita telah amankan keduanya di Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hary)