Ia menambahkan, lantaran kini W menjadi tahanan pihak polisi, kedua bocah tersebut butuh tempat penampungan. Sedang Saudara kandung W pun juga tergolong kurang mampu, sehingga tak memungkinkan untuk merawat kedua bocah tersebut.
“Korban memang selama ini dititipkan di yayasan sebuah pondok pesantren,” tambahnya.
Sementara, Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menambahkan, proses hukum W saat ini terus berlanjut. Pihaknya, kini masih mendalami kasus dengan meminta keterangan sejumlah saksi.