Yogyakarta – Jogjalima.com Seorang ayah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Aksi bejat tersebut dilakukan pria berinisial H (41) saat sang istri sedang tidak ada di rumah.
“Pelaku menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun,” kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, Rabu (25/09/24).