Setelah menerima laporan itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Sewon melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP, penyelidikan serta pulbaket di lapangan untuk pelaku mengarah kepada seseorang yakni FAB alias Gepeng,” beber Jeffry.
Selanjutnya, pada Sabtu (7/12/2024), personel Unit Reskrim Polsek Sewon mendalami keberadaan seorang yang diduga pelaku tersebut dan kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.