“Di Bawah Ancaman Wanita di Rudapksa,” demikian caption yang ditulis pemilik akun WA OFFICIAL.
Meski video diunggah pada 6 hari lalu, namun dalam narasi disebutkan bahwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh dukuh di Kemejing, Semin, Kabupaten Gunungkidul tersebut terjadi pada malam Satu Suro 2024 silam.
Di bawah ancaman, korban diduga terpaksa melayani nafsu bejat oknum dukuh di Kelurahan Kemejing.