Ketua MA Hatta Ali Didesak Mundur 

oleh -257 views
Foto: Ist

JOGJALIMA.com, JAKARTA – Seorang hakim terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, awal Mei. Aktifis ICW menilai, Ketua MA Gagal melakukan pencegahan. Oleh sebab itu Ketua MA didesak mundur.

“Kami menuntut Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA, karena telah gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar aktivis ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5/2019) seperti dilansir kompas.com (5/5/19).

ICW mencatat pada era kepemimpinan Hatta Ali, setidaknya  20 orang hakim  terlibat praktik korupsi.

Sementara menurut, regulasi yang mengatur pengawasan pada lingkungan MA telah tertuang secara jelas dalam Peraturan Mahkamah Agung No 8 Tahun 2018.  Menurut ICW,  implentasi dari regulasi tersebut  gagal dijalankan di lingkup pengadilan.

Kejadian tersebut, kata ICW,  seharusnya menjadi bahan refleksi yang serius bagi dua institusi pengawas hakim, yakni Badan Pengawas MA, dan Komisi Yudisial.

“Tertangkapnya hakim karena tersangkut kasus korupsi menandakan sistem pengawasan belum berjalan secara optimal,” tegas Kurnia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.